PENYELESAIAN DARI KASUS
Yang Harus Dilakukan Jika Nama Domain Yang Anda Ingin
Sudah Diambil Orang
Sebagai
langkah awal, hubungi pendaftar nama domain. Untuk mencari nama dan alamat
pemilik nama domain, Anda dapat menggunakan "WHOIS Lookup" di whois.net.
Cari tahu apakah ada penjelasan yang masuk akal untuk penggunaan nama domain
tersebut, mungkin saja pendaftar bersedia untuk menjual nama domain tersebut
dengan harga yang Anda inginkan.
Bayar,
jika harga tersebut masuk akal. Kadang-kadang, membayar cybersquatter adalah
pilihan terbaik. Mungkin lebih murah dan lebih cepat daripada mengajukan
gugatan atau memulai sebuah sidang perkara.
Yang Dapat Anda Lakukan untuk Memerangi Cybersquatter
Seorang korban
cybersquatting di Amerika Serikat ( Indonesia ???? ) memiliki dua pilihan:
* Menuntut di
bawah ketentuan Anticybersquatting Consumer Protection Act (ACPA), atau
* Menggunakan sistem Internet Corporation of Assigned Names and Numbers (ICANN).
* Menggunakan sistem Internet Corporation of Assigned Names and Numbers (ICANN).
Sistem ICANN
lebih cepat dan lebih murah dibandingkan menggugat dibawah ACPA, dan prosedur
tidak memerlukan pengacara.
Menggunakan Prosedur ICANN
Pada tahun 1999, ICANN mulai menerapkan Uniform Domain Name Dispute
Resolution Policy (UDNDRP), sebuah kebijakan untuk penyelesaian sengketa nama
domain. Alasan yang dapat digunakan untuk mengajukan gugatan menggunakan
prosedur ICANN :
* Nama
domain adalah identik atau mirip dengan merek dagang atau merek jasa yang
dimiliki penggugat
* Pemilik nama domain tidak memiliki hak atau kepentingan yang sah atas nama domain, dan
* Nama domain telah didaftarkan oleh orang lain dan digunakan dalam hal yang tidak baik
* Pemilik nama domain tidak memiliki hak atau kepentingan yang sah atas nama domain, dan
* Nama domain telah didaftarkan oleh orang lain dan digunakan dalam hal yang tidak baik
Jika
gugatan diterima, maka nama domain akan dibatalkan atau dialihkan kepada
penggugat.
Menggunakan Prosedur ACPA
Anticybersquatting Consumer Protection Act (ACPA) memberi hak untuk
pemilik merek dagang untuk menuntut sebuah cybersquatter di pengadilan federal
dan mentransfer nama domain kembali ke pemilik merek dagang. Dalam beberapa
kasus, cybersquatter harus membayar ganti rugi uang.
Untuk
menghentikan cybersquatter, pemilik merek dagang harus membuktikan semua hal
berikut:
* Para
pendaftar nama domain memiliki niat buruk dan mengambil keuntungan dari merek
dagang orang lain
* Merek dagang sudah ada pada saat nama domain pertama kali didaftarkan
* Nama domain adalah identik, membingungkan atau mirip dengan merek dagang tersebut, dan
* Merek dagang tersebut memenuhi syarat dan memiliki badan hukum atau hak patent - dan pemiliknya adalah orang pertama yang menggunakan merek tersebut dalam perdagangan.
* Merek dagang sudah ada pada saat nama domain pertama kali didaftarkan
* Nama domain adalah identik, membingungkan atau mirip dengan merek dagang tersebut, dan
* Merek dagang tersebut memenuhi syarat dan memiliki badan hukum atau hak patent - dan pemiliknya adalah orang pertama yang menggunakan merek tersebut dalam perdagangan.
Jika cybersquatter bisa menunjukkan bahwa ia punya alasan untuk
mendaftarkan nama domain bukan untuk menjualnya kembali ke pemilik merek dagang
untuk mendapat keuntungan, maka pengadilan mungkin akan mengizinkan dia untuk
memiliki nama domain tersebut.
Saran saya buruan beli domain sesuai merek dagang atau nama anda,
Karena dalam urusan domain berlaku hukum “siapa cepat dia dapat”. Dia yang
pertama kali mendaftarkan, dia berhak menggunakan. Dan tidak ada nama domain
yang sama persis di dunia ini.

coba emotion gan :17: jgn lupa :24:
BalasHapus